Perbedaan SPBU Pemerintah dan Swasta

Kemarin habis jalan-jalan ke Mal Galaxy Surabaya dengan tujuan nonton bioskop. Sembari menunggu film main jam 15.10 WIB iseng-iseng saya berjalan-jalan menyusuri lantai dasar mal dan melihat-lihat pameran mobil Honda Jazz dari Honda Saver Surabaya. Ternyata saya mendapat pelajaran yang cukup berarti dari marketing yang ada di sana. Apa itu? Ikuti artikel ini selanjutnya.

Marketing tersebut menjelaskan segala macam yang berhubungan dengan teknologi Honda Jazz terbaru dengan teknologi i-VTEC yang akan memperirit pemakaian bensin. Benar-benar teknologi yang mengerti kesulitan kita akhir-akhir ini setelah BBM naik keras pada kisaran 30%.

Yang menjadikan sebuah pelajaran saat marketing tersebut berkata bahwa Honda Jazz keluaran terbaru bisa diisi bensin premium. What? Emang mau diisi apa? Pertamax

yang harganya gila-gilaan? Bisa gila beneran yang punya mobil. Kata dia bisa diisi premium asal belinya di SPBU alias pom bensin milik pemerintah (baca Pertamina). Hah? Emang ada beda pom bensin milik pemerintah dan swasta?

Nah disini asyiknya, akhirnya saya belajar bahwa pom bensin milik swasta biasanya tidak murni beroktan tinggi RON 88 tetapi sudah ditambahi zat adiktif dan yang paling populer ya timbal (setau saya sudah dilarang pemerintah). Timbal ini sanggup meningkatkan oktan premium secara signifikan. Mengapa pom bensin swasta berbuat itu? Apalagi kalo bukan untuk memperbesar keuntungan. Lalu saya bertanya bagaimana membedakannya? Maksud saya pom bensin pemerintah dan swasta?

Mau tau jawabannya? Ini dia:

Kalo pom bensin alias SPBU milik pemerintah memiliki kode SPBU 51.* (maksudnya diawali dengan angka 51) sedangkan milik swasta 54.* (diawali dengan angka 54). Terlepas benar atau tidak pom bensin alias SPBU swasta berbuat demikian, namun ada baiknya lebih teliti dalam membeli. Terserah anda bagaimana menyikapinya. It’s up to you.

If you enjoyed this post, please consider to leave a comment or subscribe to the feed and get future articles delivered to your feed reader.

Comments

No comments yet.

Leave a comment

(required)

(required)